Kamis, 07 Januari 2016

Marzuq Fadlulloh - 1302045140 - Tugas ASEAN Way



NAMA : MARZUQ FADLULLOH
NIM    : 1302045140

 TUGAS ASEAN WAY




Asean Way ? adalah cara atau model atau gaya asean dalam menyelesaikan segala urusand di dalam asean. Baik internal maupun external. Asena wa menjadi karakter tersendiri bagi asean. Karakter inilah yang membedakan antara satu institus regional satu dengan yang lainya.

ada dua nilai yang menjadi landasan dalam pembentukan norma pada organisasi regional khususnya asean yaitu : asean dapat belajar dari organisasi regional lain atau bisa juga dari nilai-nilai sosial, politik, dan budaya setempat.

Empat kode etik asena :. Pertama, menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai. Kedua, otonomi regional. Ketiga, Prinsip tidak mencampuri urusan negara lain dan Kempat, menolak pembentukan aliansi militer dan menekan kerjasama pertahanan bilateral. Mengapa asean punya kode etik (prinsip/normar) ? karena memang Dalam Treaty of Amity and Coorperation di Bali tahun 1976 negara anggota ASEAN sepakat membentuk beberapa prinsip yang kemudian dijadikan norma dan prinsip asean.

Saya cukup penasaran dengan salah satu kode etik asean yaitu, NON INTERVENSI. Dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, ASEAN akan menapaki fase baru dimana organisasi kawasan tersebut berubah menjadi sebuah komunitas politik. Akan tetapi mampukah asean menjadi the real political community yang bukan hanya organisasi elit negara, tapi mengikut sertakan seluruh elemen masyarakat negara anggota seperti hal nya European Union. Sedangkan masih banyakyang menjadi faktor penghambat seperti internal conflict dan international conflict meskipun beberapa konflik tersebut hanya konflik laten yang belum termanifes. Transformasi menuju komunitas politik tersebut tentu akan mempengaruhi proses resolusi konflik yang terjadi dan tentu saja untuk pencegahan terjadinya konflik di masa depan .

Asean way identik dengan salah satu prinsip ASEAN yaitu non-intervensi urusan dalam negeri negara anggota yang tertuang dalam 14 Prinsip asean. Banyak kaum cendikiawan yang berpendapat bahwa prinsip tersebut sangat menghambat dalam proses penyelesaian konflik, bahkan beberapa akademisi menilai akan lebih baik jika asean menghapuskan prinsip tersebut dan menggantikannya dengan hak untuk mencampuri urusan dalam negeri agar dapat menyelesaikan konflik dengan tindakan langsung dan realistis. Prinsip tidak menggunakan collective defensedan janji untuk berkomitmen dalam pencarian legitimasi melalui konsultasi atau musyawarah berasal dari Maphilindo yang kemudian diadopsi oleh asean sehingga menjadi asean way.

Model musyawarah dan mufakat dalam pencarian legitimasi di asean sangat mirip dengan konsep syurakrasi sehingga dalam proses resolusi konflik, asean mendahulukan pembicaraan di meja terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan apapun.Untuk mewujudkan komunitas politik asean 2015 nanti, asean menempuh tiga langkah :
Yang pertama adalah Peace. Peace yang dimaksud di sini adalah kondisi dimana kawasan Asia Tenggara kondusif untuk perdamaian, potensi konflik selalu ada untuk semua kawasan akan tetepi dengan terciptanya kawasan yang kondusifakan memudahkan proses perdamaian danresolusi konflik yang terjadi. Hal ini dibuktikan dengan salah satu instrumen politik asean yang telah ada yaitu Zone of Peace, Freedom and Neutrality atau disingkat. Komitmen asean sangat kuat dalam menjaga perdamaian.

Langkah yang kedua adalahprosperitykemakmuran dengan komitmen mengentaskan kemiskinan di kawasan AsiaTenggara melalui pemerataaan pembangunan dan penguatan pasar agar selisih atau GDP yang tinggi dapat teratasi.

Dan yang ketiga adalah people,asean menjadikan masyarakat sebagai landasan utama dalam terciptanya komunitas politik yang kuat dengan collective identity sebagai warga asean sehingga tercetuslah bahwa asean adalah organisasi kawasan dengan people-oriented sebagai acuan dasar dan yang paling utama.


Sumber :
Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat, Jakarta, Gema Insani, 2005
Amitav Acharya, Constructing a Security Community in South East Asia :ASEAN and the Problem of Regional Order, London and New York, Routledge, 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar