Kamis, 07 Januari 2016

Muafi - 1302045130 -ASEAN WAY-NON INTERVENTION



TUGAS INDIVIDU
ASEAN WAY-NON INTERVENTION

Nama               : Muafi
Nim                 : 1302045130
Mata Kuliah    : Asia Tenggara


`           ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.



Sejarah berdirinya ASEAN

Pada tanggal 5 Agustus 1967, lima negara dari negara-negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand mengadakan pertemuan (Konferensi) di Bangkok. Konferensi tersebut menghasilkan suatu persetujuan yang disebut dengan Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.ASEAN adalah organisasi antar negara yang berada di kawasan Asia Tenggara.ASEAN dibentuk pada tahun 1967 oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand untuk mempromosikan kerjasama politik dan ekonomi dan stabilitas regional. Brunei bergabung pada tahun 1984, tak lama setelah mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris, dan Vietnam bergabung ASEAN sebagai anggota ketujuh pada tahun 1995.Laos dan Myanmar yang mengakui ke keanggotaan penuh pada bulan Juli 1997 sebagai ASEAN merayakan ulang tahun ke-30. Kamboja menjadi anggota kesepuluh ASEAN pada tahun 1999.Deklarasi ASEAN pada tahun 1967, dianggap dokumen pendiri ASEAN, diresmikan prinsip-prinsip perdamaian dan kerjasama yang didedikasikan ASEAN. Piagam ASEAN mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.Terbentuknya sebuah organisasi internasional sudah barang tentu ada sesuatu yang mendasarinya, begitu juga dengan dibentuknya ASEAN yang merupakan sebuah organisasi internasional yang menaungi negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara yang tentunya juga ada yang mendasarinya. Dan inilah beberapa latar belakang terbentuknya ASEAN sesuai dengan Deklarasi Bangkok.



1. Persamaan Letak Geografis.

Salah satu hal yang mendasari terbentuknya ASEAN adalah karena negara-negara tersebut memiliki kesamaan dalam hal geografis. Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya berada dikawasan Asia Tenggara, selain itu negara-negara tersebut juga terletak diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.


2. Persamaan Budaya.

Selain memiliki kesamaan dalam sisi geografis, negara-negara ASEAN juga mempunya kesamaan dalam nilai-nilai dasar kebudayaan. Sejarah mencatat bahwa negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara memiliki budaya, bahasa, serta tata kehidupan dan pergaulan yang hampir sama karena merupakan para pewaris peradaban sebelumnya yang disebut dengan rumpun Melayu Austronesia.


3. Persamaan Nasib.

Selain Thailand, negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara merupakan negara-negara jajahan, misalnya Indonesia merupakan negara jajahan Belanda, Malaysia dan Singapura merupakan negara jajahan Inggris, dan juga Filipina yang merupakan negara jajahan Spanyol. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar terciptanya organisasi internasional ASEAN dikarenakan rasa kesetiakawanan dan perasaan senasib sepenanggungan antara negara-negara tersebut.


4. Persamaan Kepentingan.

Hal yang tidak kalah pentingnya dari sebab-sebab yang membuat terbentuknya organisasi dikawasan Asia Tenggara ini adalah kerana adanya persamaan kepentingan antara negara-negara tersebut. Negara-negara dikawasan Asia Tenggara ini memiliki kebulatan tekad dan tujuan untuk sama-sama berkontribusi dalam hal pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan budaya, serta hal-hal yang erat kaitannya dengan keamanan dan stabilitas politik dikawasan

.
            ASEAN,memiliki pandangan yang disebut dengan ASEAN Way. Inti dari pandangan ASEAN Way merupakan wujud identitas budaya ketimuran, yakni mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebagai landassan norm and order bagi hubungan antar negara ASEAN. Selain itu, dengan latar belakang historis oleh hampir seluruh negara-negara Asia Tenggara yang pernah mengalami penjajahan, maka prinsip berikutnya yang juga ditekankan adalah prinsip non-intervensi atau tidak turut campur rumah tangga suatu negara. Hal ini merupakan akibat dari kelangkaan kedaulatan yang telah dialami oleh negara-negara tersebut selama puluhan tahun.


Hambatan ASEAN WAY

 Beranjak ke ranah aplikasinya, ASEAN Way ternyata memiliki banyak kendala. Mulai dari persoalan kesamaan identitas regional yang masih diragukan, hingga kritik-kritik terhadap prinsip ASEAN Way yang menjadi dilematis jika dihadapkan pada kasus-kasus tertentu di era globalisasi seperti sekarang ini.

            ASEAN Way berposisi sebagai sudut pandang pada nilai-nilai yang diseragamkan yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan hubungan antar negara ASEAN. Tujuannya adalah untuk mencegah chaos yang seringkali terjadi dalam kontur masyarakat multietnis seperti dalam negara-negara kepulauan Asia Tenggara. ASEAN Way juga dijadikan landasan untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk meningkatnya tensi antar negara yang pada dasarnya juga didasari oleh permasalahan etnis, seperti kasus klaim budaya antara Indonesia dan Malaysia. ASEAN Way menjadi solusi endemik Asia Tenggara sebagai upaya stabilitator regional.

            Salah satu prinsip utama ASEAN Way adalah non-intervensi. Dalam prinsip ini, ASEAN sebagai sebuah lembaga regional tidak dibenarkan untuk turut mencampuri terlalu jauh permasalahan-permasalahan internal maupun bilateral negara-negara anggota ASEAN. Hal ini merupakan influence dari catatan sejarah negara-negara ASEAN yang hampir semua pernah mengalami penjajahan, sehingga kedaulatan menjadi hal sakral yang benar-benar harus diutamakan. Dalam hal ini, prinsip non-intervensi merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan negara. Mengenai efektivitas ASEAN Way dalam meminimalisir intervensi asing,jika dilihat dalam kenyataannya, ASEAN Way tidak terlalu mengambil peran yang besar dalam upaya meminimalisir intervensi asing, mengingat intervensi asing (yang sering dianalogikan sebagai negara Barat) masuk melalui jalan kerjasama bilateral langsung dengan negara-negara anggota ASEAN. Karena prinsip ASEAN Way adalah non-intervensi, maka ASEAN Way dalam hal ini tidak dapat banyak memengaruhi. ASEAN Way pada dasarnya merupakan kekayaan local genius warga Asia Tenggara yang patut dibanggakan. ASEAN Way dapat dipergunakan sebagai identitas, apabila implementasinyapun berada dalam proporsi yang tepat. Menganai masalah non-intervensi, ASEAN diharapkan dapat melihat situasi, sehingga dapat diambil tindakan apabila permasalahan tertentu memang membutuhkan mediasi dan dianggap masih wajar untuk ‘diintervensi’. Hal ini bertujuan agar ASEAN tidak hanya memberikan fungsi diplomatik negara-negara Asia Tenggara dalam dunia internasional, tetapi juga fungsional menyelesaikan permasalahan-permasalahan regional. ASEAN juga pada dasarnya telah memberikan keuntungan bergainning position yang bagus bagi negara-negara anggotanya dalam panggung internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar